Kasman Ely menjelaskan perbedaan gugatan pertama yang sebelumnya ditolak. Gugatan kali ini menyasar pemecatan Yulius sebagai kader yang dianggap tidak sah.
Banding mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, Marciano Hersondrie Herman, ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan tetap dihukum 7 tahun penjara.
Enam terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram lolos hukuman mati. Ironi ini muncul setelah mereka mendapat keringanan hukum.