detikNews
RI-PNG Punya Perjanjian Ekstradisi, Pemulangan Djoko Tjandra Lebih Mudah
"Kalau sudah ada MoU, kesepakatan, kalau nanti diperlukan atau permintaan baik dari kita maupun dari sana itu lebih mudah," ujar Jaksa Agung Basrief Arief.
Senin, 17 Jun 2013 19:08 WIB







































