detikNews
Pengacara Gubernur Banten Tagih Permintaan Maaf Tertulis Pimpinan Buruh
Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan mencabut laporannya terkait pendudukan kantornya sebelum buruh menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
Kamis, 30 Des 2021 14:44 WIB