Pengadilan Negeri Makassar menolak gugatan Indosat yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya. Terkait putusan tersebut, Indosat memberikan tanggapannya.
Diungkapkan Anthony, Grab juga mengalokasikan sebagian karyawannya ke layanan pengiriman barang dan makanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang meningkat.