detikNews
Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Mantan Pejabat Majalengka Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka menetapkan JM (62) seorang mantan pejabat sebagai tersangka atas dugaan korupsi perusahaan BUMD milik Pemkab Majalengka.
Rabu, 30 Sep 2020 18:22 WIB