detikNews
Theddy Tengko Ajukan PK, Jaksa Agung: Itu Haknya Biarkan Saja
Kejaksaan berhasil mengeksekusi Bupati Aru, Theddy Tengko, terpidana kasus Korupsi dana APBD Kepulauan Aru 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Penasihat Hukum Theddy, Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Jumat, 31 Mei 2013 13:47 WIB







































