Mendagri Tjahjo Kumolo sepakat dengan Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan tingkat I soal Perppu Ormas. Tjahjo masih menunggu lobi-lobi fraksi DPR.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Yang pasti, ideologi Pancasila harga mati.