Aturan larangan mudik Idul Fitri telah berlaku sejak 24 April 2020. Pelayanan transportasi darat, laut, dan udara telah menyetop penjualan tiket ke penumpang.
Polres Metro Jakpus menangkap jaringan narkoba yang beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Dari dua kasus, polisi menyita 11 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi.