Untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi sulit akibat corona, OJK mengeluarkan aturan keringanan kredit kendaraan. Ini daftar leasing yang kasih keringanan.
KSP Moeldoko memanggil Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Dalam pertemuan itu, Hexana janji bertemu dengan nasabah Jiwasraya terkait masalah restrukturisasi.
OJK menjelaskan, kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan OJK tentang Stimulus.