detikNews
Surat Penangguhan Didapat, Dua Pencuri Semangka Urung Bebas
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua terdakwa kasus pencurian satu semangka. Sayangnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri masih mempertimbangkannya.
Senin, 30 Nov 2009 11:05 WIB







































