detikNews
Proses Penggantian KTP Biasa Jadi e-KTP Hanya Dua Minggu
Plt Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan proses penggantian KTP (Kartu Tanda Penduduk) biasa menjadi e-KTP (KTP elektronik) memakan waktu dua minggu.
Selasa, 19 Apr 2011 16:51 WIB







































