Polisi menetapkan dua tersangka penembakan pemred media di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap atau Marsal. Polisi juga mengungkap motif penembakan itu.
Oknum TNI Praka AS, yang diduga terlibat penembakan pemred media lokal di Sumut, Marsal, ditangkap. Praka AS sedang diperiksa oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka di kasus penembakan pemred media lokal di Sumut. Dua orang itu disebut memiliki peran yang berbeda.
Pemred media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau Marsal, diduga tewas ditembak orang tidak dikenal. Hingga kini 34 saksi sudah diperiksa pihak kepolisian.
Kasus penembakan pemred media lokal di Medan ternyata melibatkan 4 oknum TNI. Berikut fakta-fakta keterlibatan 4 oknum TNI dalam kasus penembakan pemred ini.