detikNews
Kasasi Kalah, Begal Payudara Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru
Kejari Kota Malang menjebloskan Tatak Unggul (26) ke Lapas Lowokwaru. Dia merupakan terpidana kasus 'begal' payudara setelah kasasi yang diajukan ke MA kalah.
Selasa, 01 Okt 2019 15:23 WIB







































