detikNews
Kejagung Inventarisasi Aset Yayasan Soeharto yang Dihukum Rp 4,4 Triliun
Kejagung menginventarisasi aset yang menerima aliran dana Yayasan Supersemar. Sejauh mana penelusurannya?
Jumat, 23 Okt 2015 19:03 WIB







































