Salahi Izin, Rumah Perakitan Spare Part Digerebeg Polisi
Satreskrim Surabaya selatan menggerebeg sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha perakitan spare part. Karena tempat itu menyalahi surat izin perdagangan.
Kamis, 23 Agu 2007 16:46 WIB







































