detikNews
Bawaslu soal Sandiaga: Bila Mahar Terbukti, Pencalonan Bisa Batal
Bawaslu mengatakan undang-undang melarang paslon memberikan mahar kepada parpol. Bila terbukti memberikan mahar, pencalonan bisa dibatalkan.
Kamis, 09 Agu 2018 16:20 WIB







































