detikNews
Sidak, Anies Marah-marah Kantor Non-esensial Langgar PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak sejumlah kantor di DKI di hari kerja saat PPKM Darurat. Anies menemukan kantor non-esensial melanggar PPKM darurat.
Selasa, 06 Jul 2021 13:08 WIB