detikFinance
JHT Bisa Cair Setelah 10 Tahun, Kalau 100% Tunggu Umur 56 Tahun
Pemerintah mengubah aturan pencairan dana JHT menjadi minimal 10 tahun masa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dana bisa diambil penuh setelah 10 tahun.
Kamis, 02 Jul 2015 11:22 WIB







































