Jabodetabek kembali memasuki PPKM Level 2 jelang Idul Adha. Menurut aturan Inmendagri, pada PPKM Level 2 tempat ibadah boleh diisi maksimal 75 persen kapasitas.
Aturan PPKM level 2 Jakarta diberlakukan mulai tanggal 5 Juli 2022. Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai tanggal 1 Agustus 2022.
Aturan PPKM Level 2 Jakarta kembali diperbarui oleh pemerintah, mulai dari PTM, pusat perbelanjaan, hingga nge-mal. Cek informasi PPKM lengkapnya di sini.
Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 telah diterbitkan pemerintah untuk mengatur PPKM terbaru. Inmendagri terbaru memuat aturan hingga daftar wilayah PPKM Jawa-Bali.