Guru pondok pesantren di Kabupaten Bandung tega menjadikan santrinya budak seks selama empat tahun. Tindakan bejat itu dilakukan di sekolah dan rumah kontrakan.
Massa ormas Islam se-Surabaya menggelar aksi di Kantor Konsulat Kehormatan Bidang Perdagangan Prancis. Massa menyerukan boikot terhadap produk-produk Prancis.