Dua napi di Lapas Cilegon terlibat kasus peredaran sabu. Keduanya memerintahkan jaringan mengambil sekaligus mengedarkan sabu yang didapat dari Jakarta.
Butiran halusnya beterbangan dan masuk ke mata sehingga mengganggu kenyamanan beraktivitas. Warga menduga debu berasal dari proyek pembangunan pabrik kimia.