Hakim mencecar eks Kadis ESDM Provinsi Babel terkait pengawasan reklamasi kegiatan penambangan hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Kementerian ESDM melaporkan kerugian Rp 1,02 triliun akibat pertambangan emas ilegal di Ketapang. Sidang kasus melibatkan warga negara asing dari Tiongkok.
Kegiatan tambang emas ilegal di Ketapang, Kalbar, menyebabkan kerugian Rp 1,020 triliun. Penyelidikan mengungkap penggunaan merkuri dan potensi hukuman berat.