Polres Cianjur amankan AW (21), seorang guru ngaji di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Pelaku diduga mencabuli lima muridnya yang masih di bawah umur.
Bejat! seorang guru ekstrakurikuler SMA di Lamongan memperkosa siswi binaannya. Perbuatan ini tidak dilakukan sekali, namun dilakukan hingga berulang kali.