DPR AS meloloskan RUU yang mengatur TikTok, Rabu (13/3). RUU ini akan memaksa TikTok untuk melakukan divestasi atau menghadapi larangan. CEO TikTok buka suara.
Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI disorot. Revisi ini dinilai untuk kinerja polri.