detikNews
Karaokean Saat PPKM, Oknum ASN Pati Dihukum Penurunan Pangkat 3 Tahun
"Sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat selama tiga tahun," kata Bupati Pati Haryanto, terkait oknum ASN terjaring razia PPKM di tempat karaoke.
Sabtu, 16 Jan 2021 14:59 WIB