detikNews
'Sulap' MA di Putusan Narkoba, Hakim Agung Jangan Asal Tanda Tangan
Dalam pertimbangannya, majelis kasasi berkeinginan menghukum penjara seumur hidup tetapi dalam amarnya termuat vonis 20 tahun penjara. Terpidana kurir narkoba internasional dari Inggris dan India.
Rabu, 30 Okt 2013 11:25 WIB







































