detikNews
Soal Inpres Jokowi, Pemkot Surabaya akan Tambahkan Sanksi Pelanggar
Presiden Jokowi menerbitkan instruksi yang memuat sanksi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Sanksi itu berupa kerja sosial hingga denda administratif.
Kamis, 06 Agu 2020 16:20 WIB







































