Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mengatakan Presiden Prabowo meminta KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH saat penyelenggaraan haji.
Panja Haji DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Jumlah itu untuk penerbangan dan akomodasi.
Antrean haji jemaah Indonesia mencapai 5,4 juta jiwa yang membuat waktu tunggu menjadi 25-30 tahun. Menurut BPKH, hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan.