detikNews
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan Rp 205 Juta di Jaktim
Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buron kasus penipuan Andrea Dewa Putra.
Minggu, 14 Feb 2021 10:13 WIB







































