detikNews
Gara-gara Selinting Ganja, 2 Warga Ambon Dihukum 4 Tahun Penjara
PN Ambon memvonis 4 tahun penjara terhadap Victor Latul dan Johan Tuhumury. Kedua terdakwa kedapatan memiiki narkoba berupa satu linting ganja seberat 0,5 gram.
Rabu, 11 Sep 2019 16:36 WIB







































