Massa Reuni 212 yang datang ke Kebon Sirih, Jakpus, sempat memprotes 'pengusiran' polisi. Massa Reuni membandingkan aksinya dengan demo buruh yang diberi izin.
Massa tetap berdatangan meski Reuni 212 sudah dilarang. Polisi mengingatkan ancaman pidana bagi massa yang nekat menggelar aksi di Patung Kuda atau tempat lain.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meninjau lokasi massa aksi Reuni 212 di Jakarta. Dudung berharap tak ada aksi Reuni 212 karena kegiatan itu tak kantongi izin.