Sekitar 500 kendaraan milik warga yang mudik dipaksa putar balik di exit Tol Ngawi. Itu hasil razia Polres Ngawi PJR Polda Jatim yang dilakukan sejak kemarin.
BPTJ menerangkan kendaraan pribadi dan angkutan perkotaan boleh melintas antarwilayah, dengan mematuhi aturan PSBB soal kapasitas kendaraan dan jaga jarak.
Total lebih dari 1.600 kendaraan yang disuruh putar balik akibat melanggar larangan mudik pada Jumat (24/4) kemarin. Mayoritas terdiri dari kendaraan pribadi.
Status zona merah ditentukan dari kadar penularan virus Corona. Apabila penularan didominasi oleh penularan lokal, daerah tersebut bisa menjadi zona merah.