Video 'Fiona Telanjang' yang diambil dari tayangan Tikam, Lativi, beredar di internet. Menurut Lativi video tersebut direkayasa. Video versi Lativi menggambarkan Fiona tak 'setelanjang' itu. Lho?
Teguran KPI soal tayangan vulgar belum bisa dikomentari Trans TV. Pastinya, stasiun TV 'biru' tak bisa menurunkan tiga tayangan tersebut dengan segera.
Fiona Telanjang sampai juga ke telinga Komisi Penyiaran Indonesia. Menurut pimpinan KPI, tayangan bersifat cabul itu bukan pertama kalinya disiarkan Lativi. Jika tak juga jera, Lativi akan dilaporkan ke polisi.
Mudik sudah jadi tradisi saat Lebaran. Tapi tradisi ini terasa sulit bagi guru karena keterbatasan. Makanya, sebuah yayasan mengadakan mudik gratis bagi guru.
Di tengah maraknya tayangan kekerasan, horor, mistik, dan seks di televisi nasional, KPI dinilai seperti macan ompong. KPI belum berani bertindak, dan hanya bisa menegur.
KPI meminta pemerintah segera membuat PP untuk memudahkan implementasi UU Penyiaran. PP akan mengatur jenis sanksi untuk stasiun televisi yang melanggar ketentuan penyiaran.