detikNews
Tak Ditahan, Polisi 'Tolak Laporan' Nonjob hingga Ditempatkan di Satuan Baru
Aipda Rudi Panjaitan dinyatakan bersalah karena perilaku tidak terpuji saat menerima laporan korban perampokan di Jaktim. Namun Aipda Rudi tidak ditahan.
Jumat, 17 Des 2021 21:59 WIB