detikFinance
Awas! Bank Dengan Kondisi Begini Bakal Diawasi Ketat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2022. Apa isinya?
Minggu, 22 Jan 2023 18:45 WIB