MPR mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11/1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Ketua MPR Bamsoet mengatakan pihaknya akan mengundang keluarga Soeharto dan Gus Dur. Undangan itu berkaitan dengan dua TAP MPR menyangkut Soeharto dan Gus Dur.