Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), yang tentunya atas restu Presiden Prabowo Subianto.
Rencana pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan masih menunggu restu Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Cita-cita saya di akhir masa jabatan saya tahun 2029, bahwa mereka yang berada di kemiskinan ekstrem, desil 1 dan 2 bisa kita ubah nasibnya," kata Prabowo.