detikNews
Abdul Segera Laporkan Wanita Pemotong Kelamin, Tuntut Hukuman Berat
Pintu perdamaian Abdul Muhyi (21) dan NN, wanita pemotong kelamin bagai terkunci. Abdul menempuh jalur hukum setelah NN 'membunuh' masa depannya. Ia melaporkan NN dengan tuduhan penganiayaan dan pencurian.
Rabu, 29 Mei 2013 11:07 WIB







































