Pemetaan provinsi rawan politik uang didasari temuan dan laporan yang diterima Bawaslu pada momen pilkada, pileg dan pilpres sebelumnya. Berikut selengkapnya:
Bawaslu mengatakan 12 Provinsi masuk dalam kategori tinggi penggunaan media sosial dalam isu Pilkada 2018. Isu ini berkaitan dengan politik identitas SARA.