Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis kepada dua anggota TNI terlibat penganiayaan di Deli Serdang. Praka Saut dihukum 7 bulan 24 hari, Praka Dwi 9 bulan.
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Yoo Ah In 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.
Mantan Kades Petanang, Muara Enim, yang korupsi pengelolaan APBDes tahun 2019-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 M dituntut 5 tahun penjara.