detikNews
Didakwa Hina Nabi Muhammad, Pria Iran Batal Dihukum Mati
Mahkamah Agung Iran membatalkan hukuman mati terhadap seorang pria yang didakwa menghina Nabi Muhammad. Kini pria tersebut dijatuhi hukuman penjara.
Rabu, 18 Okt 2017 12:36 WIB







































