detikNews
Polisi Ancam Massa Ormas Perusak PN Depok dengan Pasal Pengeroyokan
Sejumlah orang dari massa ormas Pemuda Pancasila (PP) mengamuk dan merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Oknum ormas PP yang terbukti melakukan perusakan akan diproses dan dikenakan pasal pengeroyokan.
Selasa, 17 Sep 2013 13:14 WIB







































