Rekayasa one way atau sistem satu arah di arus balik libur Lebaran ini juga berlaku di tol Solo-Semarang, tepatnya di Kabupaten Semarang hingga Kalikangkung.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memperpanjang pemberlakuan One Way hingga tanggal 8 April 2024. Alasannya karena masih ada peningkatan volume kendaraan.