Sopir online AES ditusuk pelaku saat negosiasi tarif offline di Majalengka. Korban mengalami luka serius, pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri.
Di Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta, ASN yang bekerja dari luar kantor tetap wajib menjalankan disiplin kerja, termasuk presensi secara daring 2 kali sehari.