KPK menghadirkan salah satu saksi kunci kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abadullah pada sidang terdakwa pemberi suap Agung Sucipto alias Anggu.
"Para saksi dimintai konfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MS (M Syahrial)," kata Ali.
KPK telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial kepada tim JPU. M Syahrial akan segera disidang.
Sopir pengusaha Agung Sucipto, Nuryadi, mengungkap uang senilai Rp 1 miliar dalam kresek yang disiapkan untuk menyuap Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat.