Meski pandemi COVID-19 mulai reda dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut, tetap saja ada pusat perbelanjaan yang sepi bak kuburan.
Pemerintah mengimbau para pedagang Lenggang Jakarta tak berjualan di luar lokasi Lenggang. Pedagang diminta berjualan pada lokasi kios yang telah disediakan.