detikNews
Kasus Suap PT NRC, Jaksa KPK Sebut Albertinus Terima US$ 50 Ribu
Penyidik PNS Ditjen Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto didakwa menerima uang miliaran rupiah dari PT Master Steel, PT Delta Internusa dan PT Nusa Raya Cipta. Duit diterima terkait pengurusan kasus pajak pada ketiga perusahaan.
Rabu, 09 Okt 2013 00:40 WIB







































