detikNews
Kini 5 Pelabuhan Indonesia Bisa Jadi Tempat Singgah Kapal Pesiar Asing
Pemerintah Indonesia mengizinkan kapal pesiar berbendera asing untuk bersinggah di lima pelabuhan. Sebelumnya hanya terdapat satu pelabuhan.
Rabu, 30 Sep 2015 13:20 WIB







































