Salah satu desa di Kebumen menerapkan denda Rp 500 ribu bagi pemudik yang menolak dikarantina. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Eyang berusia 100 tahun tersebut dinyatakan sembuh dari covid-19 setelah menjalani perawatan selama empat pekan di salah satu rumah sakit di Kota Surabaya.
Ratusan pemda, minus Jakarta, diberi kewenangan menerapkan 'new normal'. Pemerintah pusat berpesan keberhasilan new normal tergantung kedisiplinan warga.
"Iya, hasil swab-nya postif. Dia klaster Lakessi, memang sehari-hari berjualan di sana," kata jubir Tim Gugus Tugas COVID-19 Pinrang, Dyah Puspita Dewi.
Rekor mengenai virus Corona sempat nyaris menyentuh 1.000 kasus baru pada Kamis (21/5) kemarin. Kini, catatannya turun menjadi 634 kasus baru dalam sehari ini.