Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Untuk yang suka gaming, Smartfren bersama dengan IESPA (Indonesia Esports Association) dan Liga Game menggelar kejuaraan game online 'IES Smartfren Indonesia'
"Barang bukti terdakwa Hary Prasetyo berupa perhiasan sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan kami, dirampas untuk negara cq Kementerian Keuangan," ujar JPU.